25 Agustus 2009

Pemda NTB Resmi Pimpin Konsorsium Pembeli 14% Saham Newmont

Pemda NTB Resmi Pimpin Konsorsium Pembeli 14% Saham Newmont

Tambang Batu Hijau Newmont
Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi menyetujui dan menunjuk tiga pemerintah daerah di NTB yakni Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa dan Sumbawa Barat menjadi lead konsorsium pembelian 14 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tahun 2008 dan 2009 senilai US$ 493,6 juta.

"Alhamdulillah, Bu Menteri Keuangan telah menunjuk pemerintah daerah NTB untuk mengkoordinir seluruh proses pembelian 14 persen saham Newmont. Kita sudah menerima pemberitahuan itu secara resmi," kata Gubernur NTB HM Zainul Majdi di Mataram, Selasa (25/8/2009).

Pagi tadi, Gubernur NTB juga telah mengirimkan surat ke Menteri Keuangan untuk memastikan sekiranya ada tim pemerintah pusat yang akan bergabung dalam konsorsium pimpinan pemerintah daerah. Sejauh ini memang belum ada keputusan resmi soal mekanisme akuisisi 14 persen saham ini.

"Kita ingin bergerak cepat. Kita juga ingin bekerja secara efesien. Jadi kalau memang ada tim atau person dari pemerintah pusat, kita meminta untuk segera bergabung, karena akhir September, proses ini sudah harus final," kata Gubernur.

Dalam konsorsium untuk pembelian 14% saham Newmont ini, pemerintah daerah kata Gubernur tetap membuka peluang bagi BUMN yang ingin turut serta membeli saham Newmont. BUMN itu kata dia akan masuk dalam konsorsium Perusahaan Daerah milik Pemda, yakni PT Daerah Maju Bersaing dengan PT Multicapital, anak usaha Bumi Resources dan Bakrie Capital yang bertindak sebagai penyandang dana.

Dua perusahaan ini kini tengah memproses pembentukan perusahaan patungan PT Multi Daerah Bersaing di Departemen Hukum dan HAM untuk mengeksekusi pembelian 10 persen saham Newmont yang telah dilepas tahun 2006 dan 2007.

"Kalau ada BUMN mau ikut bersama-sama dengan pemerintah daerah, kita minta masuk dalam perusahaan joint venture. Jadi disitu ada tiga pihak, ada pemerintah daerah, Multicapital dan BUMN. Dengan begitu, semua kepentingan terwadahi," kata Gubernur.

Seperti diketahui, sesuai keputusan arbitrase, Newmont harus mendivestasi 51% sahamnya ke investor lokal dan pemerintah hingga 2010. Sebanyak 20% saham Newmont kini sudah dimiliki pengusaha lokal, Jusuf Merukh. Sisanya didivestasi yakni 10% akan dibeli Pemda NTB dan Multicapital sementara 14% akan dibeli pemerintah pusat. Sisanya 7% akan didivestasi tahun 2010.

Pemerintah pusat mendapatkan jatah divestasi untuk tahun 2008 dan 2009 secara total 14%. Sebelumnya pemerintah dan Newmont sudah menyepakati nilai 100 persen aset NNT sebesar US$ 3,526 miliar. Dengan nilai aset sebesar itu, maka nilai 14 persen saham divestasi untuk 2008 dan 2009 adalah sebesar US$ 493,64 juta.

Sementara Pemda NTB mendapatkan jatah divestasi Newmont tahun 2006 dan 2007 sebesar 10%. Pemda NTB memiliki jatah untuk divestasi 10 persen saham itu ada pada harga US$ 391 juta atau setara dengan Rp 4,1 triliun. Pemda NTB menggandeng Multicapital yang merupakan anak usaha Bumi Resources dan Bakrie Capital. Kusmayadi, Detikfinance

Tidak ada komentar: