Tampilkan postingan dengan label BI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BI. Tampilkan semua postingan

21 Januari 2009

BI: Inflasi Turun Lebih Cepat dari Perkiraan


Kamis, 22/01/2009 13:13 WIB
Jakarta - Bank Indonesia memperkirakan penurunan inflasi akan lebih cepat menuju ke target yang ditetapkan Bank Indonesia yakni 5-6 persen. Penurunan inflasi ini memberi ruang untuk penurunan suku bunga acuan BI (BI Rate).

Demikian diungkapkan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom usai rapat dengan Menko Perekonomian dan Menneg PPN/Kepala Bappenas di kantor menko perekonomian jalan Lapangan Banteng Jakarta, Kamis (22/1).

"Inflasi akan lebih rendah diperkirakan akan turun lebih cepat menuju 5-6% pada akhir tahun," ujarnya.

Menjawab pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan BI melanjutkan aksinya menurunkan BI rate, ia memberikan mengkonfirmasikan hal tersebut. "Mestinya begitu," imbuhnya.

Inflasi yang akan turun lebih cepat ke level yang ditargetkan BI ini tidak hanya dilihat oleh bank sentral. Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan pada Januari kemungkinan besar akan deflasi. Pasalnya dampak putaran kedua dari penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan langsung terasa.

BPS sebelumnya mencatat deflasi sebesar 0,04% pada Desember. BPS juga sebelumnya memperkirakan deflasi pada Januari 2009 bakal lebih besar dari Desember, setelah adanya penurunan harga BBM per 15 Januari.

BPS memang mencatat, dampak langsung dari dari penurunan harga BBM adalah penurunan inflasi (deflasi) sebesar 0,57%. Menkeu berharap akan sering terjadi deflasi dengan penurunan harga BBM ini dan konsekuensinya adalah penurunan BI Rate kembali.
Wahyu Daniel - detikFinance
Miranda Goeltom (Foto: Alih/detikcom)

20 November 2008

Pemerintah Ambil Alih Bank Century

Jumat, 21/11/2008 09:23 WIB
Jakarta - Pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengambil alih Bank Century. Pengambilalihan ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan keamanan dan kualitas pelayanan bagi nasabah.

Demikian disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dalam konferensi pers di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (21/11/2008)

BI juga telah menunjuk tim manajemen baru untuk Bank Century pada hari ini.

"Sebelumnya ada investor yang berniat membeli Bank Century, namun karena proses akuisisi membutuhkan waktu, maka BI memutuskan untuk mengambil alih bank itu melalui LPS. Dengan tujuan memberikan keamanan bagi nasabah," urai Boediono.

Sinar Mas Multiartha sebelumnya telah menandatangani LoI untuk pembelian hingga 70% saham Bank Century.
(dro/qom)Indro Bagus SU - detikFinance

19 November 2008

Bank Penerima FPD Langsung Masuk ke Pengawasan Khusus BI


Rabu, 19/11/2008 15:02 WIB
Jakarta - Bank-bank penerima Fasilitas Pembiayaan Darurat (FPD) akan langsung ditempatkan dalam status Bank Dalam Pengawasan Khusus. Status Bank Dalam Pengawasan Khusus itu akan hilang jika bank bersangkutan sudah melunasi FPD.

BI selanjutnya mengambil alih hak dan wewenang RUPS untuk mengganti sebagian atau seluruh manajemen. BI juga akan menempatkan perwakilannya baik sebagai direksi dan atau komisaris bank tersebut hingga FPD dilunasi.

Demikian tertuang dalam Peraturan (PBI) No 10/31/PBI/2008 tentang fasilitas pembiayaan darurat (FPD) bagi bank Umum, yang mulai berlaku Rabu (18/11/2008). PBI ini merupakan pembaruan dari PBI No 8/1/2006 tentang Fasilitas Pembiayaan Darurat.

FPD merupakan fasilitas pembiayaan dari BI yang diputuskan oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) yang dijamin oleh pemerintah kepada bank yang mengalami kesulitan likuiditas yang memiliki dampak sistemik dan berpotensi krisis namun masih memenuhi tingkat solvabilitas.

Realisasi pemberian FPD dilakukan sebesar kebutuhan Bank untuk memenuhi kebutuhan Giro Wajib Minimum (GWM) yang berlaku.

BI akan mengenakan bunga atau imbalan atas FPD yang diterima bank tersebut. Besarnya akan ditetapkan oleh Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK), namun nilainya adalah BI Rate ditambah marjin tertentu. BI akan menghitung bunga atau imbalan itu berdasarkan saldo akhir hari FPD. Pembebanan bunga ini dilakukan saat FPD jatuh tempo, yang dibebankan ke rekening giro rupiah bank penerima FPD di BI.

FPD dapat diperpanjang 1 kali untuk jangka waktu paling lama 90 hari kalender, apabila rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank (KPMM) bank masih positif. FPD tidak dapat diperpanjang apabila rasio KPMM bank negatif.

Dan jika bank penerima FPD tidak mampu melunasi fasilitas tersebut saat jatuh tempo setelah adanya perpanjangan, maka BI akan menyatakannya sebagai bank gagal. Dan jika bank penerima FPD mengalami gagal bayar dan FPD dialihkan ke pemerintah, maka pemerintah selaku kreditor dapat melakukan eksekusi atas agunan.

Apabila hasil eksekusi agunan lebih kecil dari nilai FPD dan kewajiban bunga yang harus dilunasi oleh Bank Penerima FPD, maka kekurangan pelunasan FPD merupakan utang Bank dan atau Pemegang Saham Pengendali Bank kepada Pemerintah.

Bank penerima FPD dilarang mencairkan rekening simpanan pihak terkait kecuali
ditetapkan lain oleh KSSK. Selain itu, bank penerima FPD dilarang membagikan dividen dalam bentuk apapun selama kewajiban bank atas FPD belum lunas.

Pemegang Saham Pengendali Bank Penerima FPD juga dilarang mengalihkan kepemilikan sahamnya kepada pihak lain tanpa seijin Bank Indonesia.(qom/ir)Nurul Qomariyah - detikFinance
Foto: Dikhy Sasra/detikcom

14 Oktober 2008

Rupiah Banyak Amunisi


Rabu, 15/10/2008 08:15 WIB
Jakarta - Gejolak pasar finansial global yang belum reda menjadi ancaman pelemahan rupiah. Tapi kini rupiah banyak amunisi untuk melawan sentimen negatif dengan keluarnya aturan Giro Wajib Minimum (GWM) dari BI.
Kebijakan pelonggaran likuiditas dalam valuta asing yang dilakukan oleh Bank Indonesia bertujuan untuk menambah pasokan dolar AS di pasar secara otomatis, sehingga dapat memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Aturan penurunan rasio giro wajib minimum (GWM) valas dari 3% menjadi 1%, diperkirakan akan menambah pasokan dolar AS ke pasar sekitar US$ 721 juta.

Pada perdagangan valas pukul 08.00 WIB, Rabu (15/10/2008) rupiah masih stabil di posisi Rp 9.740 per dolar AS. Posisi rupiah Rabu pagi ini tidak berbeda dengan penutupan Selasa kemarin (14/10/2008).
Sementara mata uang dolar AS terkoreksi terhadap euro setelah pemerintah mengumumkan menyuntik dana US$ 250 juta ke 9 bank di AS karena investor mulai melakukan diversifikasi investasi ke minyak dan saham.
Pada penutupan perdagangan Selasa waktu AS (14/10/2008) euro menguat ke 1,3618 dolar AS dibanding hari sebelumnya 1,3575 dolar AS. Sedangkan terhadap mata uang Jepang, dolar AS relatif stabil di posisi 102,07 yen dari sebelumnya 102,01 yen.
(ir/ir)Irna Gustia - detikFinance
(Foto: dok detikFinance)

08 Oktober 2008

Rupiah Kritis di 9.800/US$


Kamis, 09/10/2008 08:38 WIB
Jakarta - Rupiah kembali bergolak tajam hingga melewati batas level psikologis 9.500 per dolar AS. Pelemahan rupiah yang mengkhawatirkan ini terjadi saat ini pasar saham sedang kritis dan terpaksa ditutup.

Pada perdagangan valas pukul 08.20 WIB, Kamis (9/10/2008) rupiah melemah hingga ke posisi 9.875 per dolar AS dan ditransakikan di kisaran 9.850-9.900 per dolar AS.

Posisi rupiah pagi ini melemah tajam dibanding penutupan Rabu kemarin yang ada di level 9.595 per dolar AS.

Investor cemas kejatuhan pasar finansial global dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) makin mempersulit untuk memperoleh likuiditas. Kebutuhan dolar AS yang tinggi dari investor asing juga menjadi pemicu pelemahan rupiah.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom mengatakan nilai tukar rupiah merupakan hal yang penting untuk dipantau dan diwaspadai, karena ini juga akan berpengaruh terhadap inflasi.

"Oleh sebab itu BI secara terukur tetap berada di pasar apabila dibutuhkan dan akan kami sesuaikan dengan pergerakan-pergerakan di dunia," kata Miranda dalam jumpa pers di gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (8/10/2008).

Miranda menjelaskan, nilai tukar rupiah secara year to date dan rata-rata baru terdepresiasi 2%, sementara mata uang lain rata-rata terdepresiasi hingga 4%.

"Jadi kalau ada pelemahan rupiah di tengah global uncertainty seperti saat ini adalah lumrah selama dia teratur dan tidak menimbulkan ketidakpastian baru. Jadi kita hindari volatilitas dan gejolak yang berlebihan sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian baru," jelas Miranda.(ir/ir)Irna Gustia - detikFinance
(Foto: dok detikFinance)

06 Oktober 2008

BI Rate Naik Jadi 9,5%


Selasa, 07/10/2008 12:16 WIB
Jakarta - Suasana ketidakpastian global akibat krisis keuangan di AS ditanggapi Bank Indonesia (BI) dengan menaikkan suku bunga BI Rate sebesar 25 basis poin ke level 9,5 persen.
Hal tersebut disampaikan Gubernur BI Boediono usai rapat dewan gubernur pukul 12.14 WIB, di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (7/10/2008).
"Keputusan rapat dewan gubernur, setelah kita mencermati dengan seksama perkembangan dunia perkembangan keuangan global dan ekonomi dunia, dan perkembangan di dalam negeri termasuk permintaan domestik dan prospek neraca pembayaran," ujarnya.
Keputusan itu juga sudah memperhatikan resiliensi sektor keuangan khususnya perbankan. Kenaikan BI Rate muncul setelah melihat angka inflasi yang naik cukup tajam pada bulan September menjadi 0,97 persen. Untuk laju inflasi tahun kalender dari Januari-September 2008 sebesar 10,47%, sementara year on year sebesar 12,14%.

"Hal ini menunjukkan kepada pasar kalau BI konsisten pada pengendalian moneter," ujarnya.
Kenaikan BI Rate merupakan kenaikan simultan sejak bulan Mei 2008 lalu. BI Rate waktu itu masih berkisar pada 8 persen.(ddn/ir)Wahyu Daniel - detikFinance