24 Oktober 2008

Diduga Palsukan Ijazah SMA KPU Adukan Sukmawati Soekarnoputri ke Polisi


Jumat, 24/10/2008 15:18 WIB
Jakarta - Senin pekan depan KPU melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Mabes Polri. Kakak kandung Megawati Soekarnoputri ini diduga memalsukan dokumen kelulusan SMA dalam berkas pendaftaran bakal caleg dari PNI Marhaenisme untuk Pemilu 2009.

"Kasus ini termasuk pelanggaran berat. Senin akan kita laporkan ke Bareskrim Mabes Polri," ujar anggota KPU I Gusti Putu Artha di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (24/10/2008).

Di dalam berkas pendaftaran sebagai bakal caleg Pemilu 2009, Sukma menggunakan ijazah dari SMA 3 Jakarta. Padahal arsip KPU tentang caleg tetap untuk Pemilu 2004, ijazah yang diajukan adalah dari SMA 22 Jakarta.

Atas temuan ini, Putu bersama anggota Bawaslu, Bambang Eka Cahya Widodo, pagi tadi telah mengadakan klarifikasi lapangan ke SMA 3 Jakarta. Hasilnya nihil. Tidak ada dokumen kelulusan atas nama Sukmawati Soekarnoputri.

"Kepala sekolahnya bilang dia memang sekolah di situ, tapi apakah dia lulus
apa nggak tidak ada data," ungkap Putu.

Selain Sukma, ada 12 bakal caleg lain yang juga diduga memalsukan dokumen ijazah lulus sekolah. Pemalsuan dokumen pendaftaran bakal caleg termasuk pelanggaran berat, karenanya KPU akan mengadukan seluruh bakal caleg bermasalah itu ke Mabes Polri pada Senin, 27 Oktober 2008.(sho/lhShohib Masykur - detikNewsfoto: doc.detikcom

Tidak ada komentar: