Rabu, 29/10/2008 13:24 WIB
Jakarta - Warga Serpong, Ciputat dan Pamulang tak lama lagi tak tercatat sebagai warga Kabupaten Tangerang, melainkan Kota Tangerang Selatan. Hal ini dikarenakan DPR RI telah mengesahkan pemekaran Kota Tangerang Selatan dari salah satu kabupaten di Provinsi Banten tersebut.
Daerah yang termasuk Kota Tangerang Selatan antara lain Kecamatan Serpong, Kecamatan Serpong Utara, Kecamatan Pondok Aren, Kecamatan Ciputat, Kecamatan Ciputat Timur, Kecamatan Pamulang, dan Kecamatan Setu.
"Dibentuknya daerah baru ini kiranya dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas pembangunan ekonomi di wilayah tersebut," ujar Mendagri Mardiyanto.
Hal itu disampaikan Mardiyanto saat membacakan sambutan pemerintah dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2008).Laurencius Simanjuntak - detikNews
Kota Tangerang Selatan dimekarkan bersama dengan 11 daerah lainnya yaitu Kab Tambrauw (Papua Barat), Kab Pulau Morotai (Maluku Utara), Kab Intan Jaya (Papua), Kab Deiyai (Papua), Kab Sabu Raijua (NTT), Kab Pringsewu (Lampung), Kota Gunung Sitoli (Sumut), Kab Nias Utara (Sumut), Kab Tulang Bawang Barat (Lampung), Kab Nias Barat (Sumut), dan Kab Mesuji (Lampung).(lrn/nrl
Tak Sedikit Orang Tua Gagal dan Tercela Karena Anaknya
-
Doa Ayah
Tuhanku, Jadikanlah anakku
Seorang yang cukup kuat mengetahui kelemahan dirinya
Berani menghadapi kala ia takut
Yang bangga dan tidak runduk dalam...
14 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar