24 Oktober 2008

Nikahi Bocah 12 Tahun Syekh Puji: Jangankan 4 Tahun, Ancaman Hukuman Seribu Tahun Nggak Apa-apa!


Jumat, 24/10/2008 15:05 WIB
Syekh Puji Bicara Pernikahannya
Semarang - Syekh Puji benar-benar cuek terhadap orang atau lembaga yang mempermasalahkan pernikahannya dengan gadis berusia12 tahun. Dia tidak takut ancaman hukuman.

"Jangankan 4 tahun, seribu tahun saja nggak apa-apa. Ancaman hukuman itu dasarnya apa?" katanya saat menemui wartawan dirumahnya, Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Jumat (24/10/2008).

Syekh Puji mempersilahkan jika ada yang mempermasalahkan pernikahannya. Dia malah menyindir, kalau tidak serius, berarti yang mempermasalahkan tidak benar-benar serius.

"Kalau tidak serius, itu namanya ceng-ceng po (hanya bercanda)," katanya disambut tawa para wartawan.

Pengusaha kaligrafi dari kuningan ini menambahkan, sebelum menikahi gadis kecil, dirinya sudah meminta izin orang tua si anak. Tentunya, orang tua tersebut juga menawarkan kepada anaknya.

"Kalau semua setuju, apa yang salah?. Nggak ada masalah apa-apa kok," katanya retoris.

Syekh Puji menjawab pertanyaan wartawan dengan ceplas-ceplos. Berkali-kali seisi ruangan tertawa, karena pernyataan Syekh Puji seolah tengah bercanda.(try/djo)Triono Wahyu Sudibyo - detikNews Foto Terkait
gb

Tidak ada komentar: