18 September 2008

KPK Tak Terpengaruh Konsolidasi PDIP


Jumat, 19/09/2008 08:52 WIB

Jakarta - PDIP mengumpulkan eks anggota Komisi IX PDIP. Ditengarai itu untuk konsolidasi menghadapi pemeriksaan KPK. Tapi komisi anti korupsi mengaku tidak terpengaruh atas tindakan itu.
"KPK tetap bekerja secara profesional berdasarkan undang-undang," kata Wakil Ketua KPK M Jasin saat dihubungi lewat telepon, Jumat (19/9/2008).

Jasin mengaku, kasus yang dihadapi KPK ini, terkait pengakuan Agus Condro adalah murni dugaan kasus korupsi.
"Bukan menghadapi kekuatan masyarakat tertentu," tambah Jasin.
Sebelumnya Agus Condro menyebut pertemuan itu digelar pada Kamis 18 September di Jl T Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat. Dan para mantan anggota itu dikumpulkan oleh Sekjen PDIP Pramono Anung.

Namun mengenai konsolidasi ini tegas-tegas dibantah Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo yang menyebutkan bila pertemuan itu guna membahas persiapan partainya menghadapi uji kelayakan calon Kapolri.
(ndr/gah) Indra Subagja - detikNews

Tidak ada komentar: