07 September 2008

KPU Lapor Polisi Jika Dikepung Massa Gus Dur


Senin, 08/09/2008 09:20 WIB

Jakarta - Gus Dur memerintahkan pendukungnya mengepung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU tidak gentar menghadapi ancaman Gus Dur.

"KPU tidak pernah merasa takut karena KPU tidak merasa salah," ujar anggota KPU, Andi Nurpati, kepada detikcom, Senin (8/9/2008).

Lebih serius menanggapi hal tersebut, Andi menyatakan akan menuntut Gus Dur apabila ancaman Gus Dur benar-benar terjadi. "Itu salah alamat. Bahkan KPU bisa memperkarakan balik," ujar Andi.

Selain itu, Andi juga akan melaporkan Gus Dur kepada pihak kepolisian jika Gus Dur benar-benar melancarkan serangannya ke KPU. Andi juga meminta pihak kepolisian untuk mengantisipasi ancaman Gus Dur ini.

"KPU tentu saja harus lapor ke polisi. Apabila terlihat tanda-tanda pengepungan, kewenangan polisi untuk lakukan preventif. Apalagi ini terencana, berhak diproses oleh kepolisian," ujarnya.

Pada 5 September lalu, Gus Dur menyerukan massanya mengepung KPU di daerah-daerah karena kecewa pada kinerja KPU.(mei/meiE Mei Amelia R, E Mei Amelia R - detikNews

Tidak ada komentar: