17 September 2008

Langkah Gayus Didukung FPDIP


Kamis, 18/09/2008 17:44 WIB

(Foto: Dol. detikcom) Jakarta - Mundurnya Gayus Lumbuun dari keanggotaan panja revisi UU MA didukung fraksi tempatnya bernaung. Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo menyetujui keputusan rekannya tersebut.

"Saya sebagai ketua fraksi PDIP setuju Gayus mundur saja," katanya kepada detikcom, Kamis (18/9/2008).
Persetujuan Tjahjo tersebut didasarkan pada posisi Gayus yang juga menjabat sebagai wakil ketua Badan Kehormatan (BK) DPR. Dengan demikian diharapkan Gayus bisa bebas dari berbagai macam kepentingan yang menyelimuti proses revisi UU MA tersebut.

"Karena kepentingannya sangat besar dari semua pihak terhadap usia hakim agung," pungkasnya.
Gayus memutuskan untuk muncur karena dengan begitu dirinya bisa bebas mengkritisi dari luar. Karena menurutnya, banyak sekali yang harus dikritisi dalam UU tersebut.

Sebelumnya diisukan, uang sejumlah Rp 10 miliar dari MA bergulir di Panja revisi UU MA di DPR untuk meloloskan perpanjangan usia hakim agung dari batas maksimal usia 65 tahun menjadi 70 tahun.
(gah/iy) Muhammad Nur Hayid - detikNews

Tidak ada komentar: